Anggaran Pendapatan dan Belanja desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja desa Tahun Anggaran 2021 termuat dalam Peraturan Desa Plandirejo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi,berkeadilan,berkelanjutan,berwawasan lingkungan,dan kemandirian sehingga menciptakan landasan ...